Pusat Informasi dan Konseling Kesehatan Reproduksi Remaja
(PIK-KRR) oleh
BKKBN dibagi
menjadi dua yaitu: Pusat Informasi dan
Konseling Remaja (PIK Remaja) dan
Pusat Informasi dan Konseling Mahasiswa (PIK Mahasiswa)
Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-REMAJA)
a. Pengantar
Pusat Informasi
dan Konseling Remaja
(PIK-Remaja)
adalah
suatu wadah kegiatan program PKBR yang dikelola dari, oleh dan untuk remaja guna memberikan pelayanan informasi dan konseling tentang Perencanaan Kehidupan Berkeluarga
Bagi Remaja serta kegiatan-kegiatan penunjang lainnya. PIK Remaja adalah nama generik. Untuk menampung
kebutuhan program PKBR dan menarik minat
remaja datang ke
PIK
remaja, nama generik ini dapat dikembangkan dengan nama-nama yang sesuai dengan kebutuhan program dan selera remaja setempat.
Tujuan umum dari PIK Remaja adalah untuk memberikan informasi
PKBR, Pendewasaan
Usia Perkawianan, Keterampilan Hidup
(Life Skills),
pelayanan konseling dan rujukan
PKBR. Disamping
itu, juga dikembangkan kegiatan-kegiatan lain yang khas dan
sesuai minat dan kebutuhan remaja untuk mencapai
Tegar Remaja dalam rangka tegar Keluarga guna mewujudkan Keluarga Kecil Bahagia
Sejahtera.
Ruang lingkup PIK Remaja meliputi aspek-aspek
kegiatan pemberian
informasi KRR, Pendewasaan Usia Perkawinan, Keterampilan Hidup (Life Skills), pelayanan konseling, rujukan, pengembangan jaringan dan dukungan,
serta
kegiatan-kegiatan pendukung lainnya sesuai dengan ciri dan minat remaja.
PIK Remaja tidak mengikuti tingkatan wilayah administrasi seperti tingkat desa, tingkat kecamatan, tingkat kabupaten/kota atau provinsi.
Artinya PIK Remaja dapat melayani remaja lainnya yang berada di luar lokasi wilayah administrasinya.
PIK Remaja dalam penyebutannya
bisa dikaitkan
dengan tempat
dan institusi pembinanya seperti
PIK Remaja
Sekolah, PIK Remaja Masjid, PIK remaja Pesantren, dan lain-lain.
Pengelola
PIK Remaja adalah pemuda/remaja
yang pnya komitmen dan
mengelola langsung PIK Remaja
serta
telah mengikuti
pelatihan
dengan mempergunakan
modul
dan kurikulum
standard yang telah disusun oleh BKKBN atau yang sejenis. Pengelola PIK Remaja terdiri dari Ketua, Bidang Administrasi, Bidang Program dan Kegiatan, Pendidik
Sebaya, dan
Konselor Sebaya.
Pembina PIK
Remaja adalah seseorang
yang mempunyai kepedulian
yang
tinggi terhadap masalah-masalah
remaja, memberikan
dukungan
dan aktif membina
PIK Remaja, baik yang berasal dari
Pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau organisasi kepemudaan/remaja
lainnya, seperti:
1) Pemerintah: kepala desa/lurah, camat, bupati, walikota, pimpinan SKPDKB
2) Pimpinan LSM: pimpinan kelompok-kelompok
organisasi
masyarakat
(seperti: pengurus masjid, partor, pendeta,
pedande, bukisu) dan pimpinan kelompok dan organisasi pemuda.
3) Pimpinan
media massa (surat kabar, majalah, radio, dan TV)
4) Rektor/dekan, kepala SLTP, kepala SLTA, pimpinan pondok pesantren, komite sekolah.
5) Orang tua, melalui Bina Keluarga Remaja (BKR), majlis ta’lim, program PKK.
6) Pimpinan
kelompok sebaya melalui program karang
taruna, pramuka, remaja masjid/gereja/vihara.
Out Of Topic Show Konversi KodeHide Konversi Kode Show EmoticonHide Emoticon